Kegiatan ekspor barang bagi pelaku usaha, tentu bukan hal baru. Ekspor adalah aktivitas menyalurkan atau menjual suatu produk maupun barang/jasa dari dalam negeri ke luar negeri dengan syarat terpenuhinya standar ketetapan dan peraturan yang berlaku di masing-masing negara tersebut.
Sementara untuk pengiriman barang ekspor ini bisa melalui jalan darat, laut dan udara. Dengan adanya kegiatan ekspor membuka banyak peluang baru di luar negeri, seperti membangkitkan peningkatan pasar dan keuntungan, investasi serta devisa negara.
Mungkin Anda mengira kegiatan ekspor barang ke luar negeri hanya sanggup dijalankan perusahaan besar saja, namun nyatanya para pelaku usaha UMKM dan pebisnis pemula pun juga dapat melakukannya. Terlebih lagi, pihak pemerintah ikut mendukung hal ini, agar kualitas produk barang dalam negeri mampu bersaing di kancah dunia.
Lantas bagaimana cara ekspor barang? dan adakah standar pengemasan yang harus dipenuhi? Simak ulasan lengkapnya, berikut ini!
Langkah Awal Ekspor Barang
Ketahui Pentingnya Standar Pengemasan Barang Ekspor
Dalam kegiatan ekspor barang tak hanya standar kualitas produk yang diutamakan oleh pembeli (importir), namun terdapat pula standar wajib dari regulasi setiap negara tujuan ekspor yang harus dipenuhi pada pengemasan, karena sangat berpengaruh penting dalam perihal kesehatan dan keamanan suatu produk.
Selain itu, tak jarang dijumpai banyak eksportir pemula yang mendapati kerugian akibat kerusakan barang ekspor pada waktu pengiriman, ini terjadi karena kurang memperhatikan pengemasan barang/produk. Jadi, tentu sangat penting bagi Anda untuk juga mengutamakan standar pengemasan barang ekspor agar tidak mengalami hal tersebut.
Baca Juga: Potensi Industri Pengemasan & Pengepakan Barang di Indonesia
Fungsi Utama Pengemasan Ekspor
Pengemasan ekspor yang baik memiliki beberapa fungsi utama, yaitu
Memuat Barang
Pengemasan hendaklah mampu memuat kuantitas (berat, jumlah, volume) suatu barang dengan seefektif mungkin dengan memperhatikan pula struktur dan ukuran kemasan yang biasanya mempengaruhi harga serta ketahanan.
Melindungi Barang
Pengemasan pada dasarnya haruslah mampu melindungi barang dari risiko berbagai macam kerusakan yang kerap terjadi karena benturan, gesekan dan lainnya. Untuk itulah, bentuk dan bahan pengemasan perlu disesuaikan dengan jenis barang agar perlindungan dapat dioptimalkan. Contohnya saja seperti penggunaan bantalan dunnage air bag pada celah kosong pada kontainer untuk meredam benturan dan pergeseran antar barang.
Mempromosikan Barang
Pengemasan barang alangkah baiknya memuat pula fungsi marketing, di mana dalam pengemasan tersebut terdapat setidaknya label atau informasi mengenai brand, logo ataupun perusahaan eksportir. Penggunaan lakban printing merupakan salah satu contoh paling efektif dan hemat biaya dalam hal ini, selain berfungsi sebagai segel pengemasan sekaligus menjadi sarana promosi dengan menampilkan identitas atau merek perusahaan.
Baca Juga: Kenali Potensi Manfaat Lakban Untuk UMKM di Indonesia
Jenis Pengemasan Ekspor
Agar nantinya pengemasan barang Anda sesuai dengan standar pengemasan ekspor yang ada, maka sangatlah perlu untuk mengetahui aneka jenisnya yang tersaji seperti di bawah ini.
Pengemasan Primer
Pengemasan primer berkaitan langsung dengan barang atau juga disebut pengemasan langsung, hal ini sangat terpaut erat dengan standar regulasi negara tujuan ekspor. Seringkali pihak pembeli (importir) mempunyai permintaan spesifik pada pengemasan primer ini. Contoh pengemasan primer antara lain plastik, kertas/karton, botol, kaleng dan lainnya.
Pengemasan Sekunder
Pengemasan sekunder sangat membantu dalam proses distribusi, di mana pengemasan tersebut mampu menyatukan banyak satuan pengemasan primer sehingga lebih ringkas. Berperan penting untuk menekan risiko kerusakan produk pada pengemasan primer ketika penyimpanan maupun distribusi. Pada pengemasan jenis ini, terkadang ada juga permintaan khusus dari pembeli (importir). Kayu, kardus, karung dan peti adalah sedikit contoh dari pengemasan sekunder.
Pengemasan Tersier
Pengemasan tersier bersangkutan dalam pengiriman ekspor pada kontainer, yang mana bertujuan untuk memudahkan pemindahan ataupun pengangkutan banyak barang sekaligus dengan bantuan forklift. Pengemasan ini menghimpun banyak satuan pengemasan sekunder menjadi satu kesatuan wadah dalam kontainer. Contoh dari pengemasan tersier ini adalah palet, cardboard ukuran besar, stretch film (plastik wrapping barang) dan sebagainya.
Bagaimana Cara Ekspor Barang?
Setelah memahami mengenai pentingnya standar pengemasan ekspor yang merupakan langkah awal yang harus diperhatikan dalam kegiatan ekspor barang, tibalah waktunya untuk Anda memulai tata cara ekspor barang. Sebelum melakukan hal tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan agar proses ekspor atau pengiriman barang ke luar negeri ini nantinya berjalan dengan baik dan lancar, diantaranya ialah
1. Siapkan dan Pastikan Anda Memiliki Dokumen Purchase Order
Dokumen purchase order merupakan semacam bukti permintaan barang dari pemesan atau pembeli yang berasal dari luar negeri, berguna sebagai syarat dalam pembuatan dokumen invoice (surat penagihan kepada pembeli).
2. Menyusun Perencanaan Ekspor
Perencanaan ekspor merupakan hal yang harus Anda rancang dengan rinci dan teliti, supaya mempermudah proses yang akan dilalui kedepannya. Terkait ini pula, sebelumnya Anda hendaknya berdiskusi dengan pihak importir mengenai hal seperti berikut
- Produk barang yang di ekspor
- Menetapkan kategori produk
- Destinasi negara ekspor
- Pengemasan dan pengepakan produk
- Rute pengiriman barang
- Penetapan waktu ekspor
- Fumigasi (peniadaan hama, virus dan sejenisnya)
- Menyediakan Surat Pemberitahuan Ekspor (PEB) dan Surat Keterangan Asal (SKA)
3. Lengkapi Dokumen Ekspor
Agar proses pengiriman barang berlangsung dengan lancar, Anda perlu melengkapi dokumen berikut
1. Packing List
Dalam dokumen ini termuat lengkap mengenai informasi dan rincian produk, diantaranya seperti
- Nomor packing list
- Tanggal dibuatnya packing list
- Keterangan lengkap tentang ekportir dan importir
- Nomor PO
- Data lengkap barang (nama, berat bersih, berat kotor dan kuantitas barang)
Baca Juga: Pentingnya Packing dalam Mendukung Kegiatan Usaha
2. Commercial Invoice
Commercial invoice mencakup informasi tentang data dan nilai barang dalam konversi mata uang sesuai dengan negara tujuan ekspor, yang tersusun dari
- Nomor invoice
- Data lengkap importir dan eksportir
- Nomor PO
- Nama dan kuantiitas barang
- Harga per unit dan harga total barang
3. Bukti Pembayaran Bea Keluar
Ekportir haruslah mempunyai dokumen yang satu ini, supaya barang yang hendak dikirim ke luar negeri dapat diproses. Dokumen bukti pembayaran tersebut sangat terkait dengan telah disetujuinya PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang), di mana di dalamnya terdapat dokumen Persetujuan Ekspor (PE) dan pembayaran bea keluar yang selaras dengan biaya tercatat pada dokumen pemberitahuan ekspor barang. Nah, setelah seluruh dokumen lengkap, barang pun siap dikirim ke luar negeri.
Tata Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri
1. Menetapkan Negara Tujuan Ekspor Sesuai dengan Produk Anda
Segera setelah semua syarat dokumen terpenuhi, Anda dapat memilih dan menetapkan negara tujuan ekspor. Produk maupun barang yang hendak Anda ekspor, sebaiknya selaras dengan karakteristik dan budaya negara tersebut atau dengan kata lain produk yang Anda ekspor bisa masuk ke negara tersebut.
Hal ini dapat ditentukan melalui analisa pasar dan target marketnya serta karakter berikut budaya masyarakat negara tersebut. Anda juga bisa mendapatkan informasi mengenai izin barang atau produk berikut juga dengan pajaknya melalui web resmi pemerintah insw.go.id.
2. Mendaftarkan Bisnis ke dalam Website Portal Bisnis Internasional
Di era saat ini yang hampir semuanya dimudahkan dengan internet, tentunya mendaftarkan usaha ke dalam portal bisnis marketplace internasional merupakan peluang yang sangat efektif untuk mendapatkan pembeli dari mancanegara. Alibaba, amazon, ebay, walmart merupakan beberapa contoh dari portal bisnis marketplace internasional.
3. Manfaatkan Sarana Pemerintah
Pemerintah sangat mendukung pengembangan kegiatan ekspor, terbukti dengan adanya perwakilan perdagangan Indonesia yang tersebar dalam 5 benua yaitu Atase Perdagangan (Atdag) dan Trade Promotion Center (ITPC) dan diprakarsai oleh Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional (DJPEN) Kementerian Perdagangan.
Melalui portal situs resminya djpen.kemendag.go.id Anda dapat mengakses berbagai informasi mengenai rangkuman pasar (market brief), intelijen pasar (market intelligence) mengenai suatu produk dan juga permintaan (inquiry) dari perusahaan luar negeri terhadap suatu barang atau produk.
4. Melaksanakan Pemberitahuan Pabean
Ketika Anda telah mendapatkan pembeli atau importir, segeralah persiapkan barang beserta dokumen-dokumen kelengkapannya. Setelah itu, Anda harus melakukan pemberitahuan pabean kepada pemerintah melalui pihak Bea Cukai dengan memberikan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan kelengkapan pendukungnya.
5. Memperoleh Nota Persetujuan Ekspor (NPE)
Anda akan mendapatkan Nota Persetujuan Ekspor (NPE), ketika pihak bea cukai telah menyetujui permohonan barang ekspor Anda. Setelah tahap tersebut, secara hukum ekspor barang sudah siap dilakukan atau dikirim ke negara tujuan.
6. Melakukan Ekspor Barang
Pada tahap terakhir cara ekspor barang ini, Anda tinggal menuntaskan stuffing dan mengirimkan barang melalui tranportasi laut maupun udara. Tak lupa pula agar barang diasuransikan, terutama jika perjanjian Anda dan pihak pembeli merupakan CIF (Cost, Insurance, and Freight). Nah, setelah semua barang diekspor, tibalah untuk mendapatkan pembayaran sesuai kesepakatan sebelumnya.
Mengenai pembayaran dari pembeli (importir) ke eksportir cukup beragam. Terdapat pilihan metode pembayaran di awal sebelum barang dimuat siap kirim ataupun di akhir proses. Ada pula cara lain seperti pembayaran sistem uang muka, di mana setengah pembayaran diterima di awal lalu sisanya akan diselesaikan setelah barang dikirim ataupun pada waktu dokumen pemberangkatan telah dikeluarkan.
Hanya dengan langkah di atas, Anda sudah dapat mengekspor barang. Mulai dari memahami pengemasan ekspor yang tentunya jika membutuhkan bahan pendukungnya bisa segera menghubungi kami, menyiapkan persiapan dan dokumen penunjang ekspor, hingga melaksanakan tata cara ekspor barang.
Melalui artikel ini pula, semoga Anda dapat melakukan ekspor barang dengan baik dan maksimal serta penuh persiapan. Teruslah maju melangkah untuk memulai ekspor, walau mungkin akan sedikit berkelok dalam proses mewujudkannya. Semangat tiada henti demi mengoptimalkan bisnis dan keuntungan Anda yang lebih baik.